KEBIJAKAN REFUND
PT. Whoto Indonesia Sejahtera berkomitmen untuk memproses refund dana mitra dengan ketentuan sebagai berikut:
- Refund dilakukan ke rekening bank pihak pengirim dana, dilakukan selambat-lambatnya dalam 7(tujuh) hari kerja sejak permintaan refund dan data-data yang dibutuhkan sudah lengkap diberikan oleh mitra kepada PT. Whoto Indonesia Sejahtera dengan mengirim email ke info@whotoindonesia.co.id dengan subject REFUND_Order ID.
- Data-data yang dimaksud dalam poin 1 (satu) diatas adalah sebagai berikut :
-
- Order ID Transaksi
- Bukti transfer (dalam bentuk foto atau screenshot)
- Rincian rekening bank pihak pengirim dana untuk tujuan refund (berupa: nama pemilik rekening, Nama Bank dan Nomor Rekening)
- Alasan melakukan refund ?
Kapan Kebijakan Refund dapat diberlakukan ?
PT. Whoto Indonesia Sejahtera bisa memproses refund ketika terjadi kesalahan pada prosedur transaksi..